Sebelumnya, Dewan Keamanan (DK) PBB pada Senin (25/3/2024) menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, serta pembebasan seluruh sandera dengan segera dan tanpa syarat.
Amerika Serikat (AS) memutuskan abstain dari pemungutan suara terhadap resolusi DK tersebut.
Sementara itu, 14 negara anggota DK PBB lainnya memberi suara mendukung resolusi yang diusulkan 10 negara anggota tidak tetap dewan tersebut.
Pada berbagai kesempatan sebelumnya, AS menolak istilah “gencatan senjata” dalam perang di Jalur Gaza yang sudah berlangsung selama hampir enam bulan.
AS juga menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel, sekutu dekat AS, dalam upayanya membalas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang disebut Israel telah menewaskan 1.200 orang. Demikian seperti dilansir VOA Indonesia, Selasa 26 Maret 2024.
Akan tetapi, di tengah meningkatnya tekanan global untuk gencatan senjata dalam perang yang telah menewaskan setidaknya 32.000 warga Palestina itu, AS abstain dari pemungutan suara pada hari Senin. Keputusan AS mengizinkan DK PBB menuntut gencatan senjata segera selama bulan suci Ramadan, yang akan berakhir dua minggu lagi.