Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur sebagai tersangka. Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya.


Ringkasan



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *