Liputan6.com, Jakarta – Polisi telah berhasil meringkus pelaku sopir taksi online yang viral mengancam seorang penumpang wanita dengan meminta secara paksa ditransfer uang sebesar Rp100 juta.
“Iya benar sudah ditangkap tadi malam, sudah diamankan pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Andri mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta. Setelah dilakukan kolaborasi dengan pihak Grab selaku penyedia layanan taksi online.
“Itu hasil kolaborasi dengan pihak Grab untuk mengusut ini. Kita juga dibantu pihak Grab. Iya masih daerah Jakarta,” ujarnya.
Namun demikian, Andri mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait motif dan kronologi. Karena pelaku masih proses pemeriksaan oleh petugas setelah ditangkap.
Sementara dikutip melalui akun media sosial korban @cnd*png*stu. Korban mengaku memang telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Tadi dini hari pas BAP tiba-tiba driver yang sudah di tangkap di bawa masuk ke ruangan. Gw liat sebentar buat pastiin itu muka drivernya, yes sama, tapi masih belum berani liat lama-lama,” tulis dalam akunnya
“Masi gemeteran, takut. but at the same time, lega lega lega banget.. belum bisa ngomong banyak but thank you guys benerannnnn,” tambah dia.