Liputan6.com, Jakarta Terungkap, motif pengasuh berinisial IPS (27) menganiaya JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan balita itu lantas memancing rasa kesal pelaku, dan kemudian terjadilah penganiayaan keji.
Selain rasa kesal akibat korban tidak mau diberi obat, kata Danang, ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan.
“Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Kompol Danang dalam keterangan pers di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024), dilansir Antara.
Saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan terhadap balita JAP dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV). Hal tersebut guna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Kami masih pendalaman, tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut,” kata Danang.
Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayana Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreta Malang Kota.