Liputan6.com, Jakarta – Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat evaluasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Mendagri yang seharusnya digelar hari ini, Senin (1/4/2024) ditunda menjadi Mei 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia setelah pihak KPU berhalangan hadir dengan alasan masih berperkara mengikuti sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita lihat sampai saat ini teman-teman KPU RI belum hadir. Dan memang mereka layangkan surat minta izin, dan minta ditunda karena memang harus hadiri rapat di MK,” ujar Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Namun demikian, Doli menyayangkan adanya anggota KPU yang tidak hadir rapat di DPR bukan karena menghadiri sidang MK, melainkan umrah. Padahal, pihak DPR telah memahami kesibukan KPU di MK.
“Dan saya menyampaikan kepada sekretariat kita tetap minta agar mereka hadir setidaknya ada yang wakili. Ketua Bawaslu bisa hadir. Apalagi salah satu anggota KPU ada yang nggak hadir di MK, pergi umrah,” ujarnya.
Berhubung KPU tidak hadir di rapat ini, Doli memutuskan untuk menunda rapat. Karena kehadiran KPU dalam rapat ibaratnya pemeran utama. Sehingga, Komisi II telah memutuskan menunda rapat evaluasi Pemilu 2024 sampai bulan Mei 2024.
“Besok tanggal 4 sudah kita masuki penutupan masa sidang. Masuk lagi 13 Mei, 14 Mei,” ujar Ahmad Doli Kurnia