Liputan6.com, Jakarta – Reyza Mulyana (23), pria asal Kota Bogor, Jawa Barat, membunuh istrinya Nuru Azmil (21) dengan cara yang sadis.
Pelaku membunuh istrinya dengan cara ditusuk bagian kepala atas, pipi kanan dan leher hingga tembus pipi kiri. Pembunuhan terjadi lantaran sakit hati ditolak rujuk.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah menjelaskan kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran di rumahnya di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal pada 28 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Awalnya suaminya membujuk untuk rujuk, tapi ditolak oleh istrinya. Hubungan rumah tangga mereka memang sudah lama tidak harmonis. Sering cekcok,” ucap Wahyu, Senin (1/4/2024).
Merasa sakit hati, Reyza langsung memiting leher istrinya. Kemudian pelaku menindih tubuh korban lantaran mendapat perlawanan dari sang istrinya. Selanjutnya pelaku memukuli wajah korban.
“Istrinya sempat mengambil obeng di laci lemari dan berusaha menyerang balik, tapi oleh pelaku berhasil ditangkis, obengnya dirampas,” kata dia.
Pelaku kemudian menusuk pipi kanan hingga menembus pipi kiri ibu satu anak ini. Pelaku membalikkan tubuh korban ke posisi tengkurap lalu menusuk leher hingga menembus ke pipi kiri. Tak sampai di situ, pelaku kembali menusuk kepala bagian atas korban.
“Jadi berkali-kali tersangka ini menikam korban. Di pipi kiri, leher dan kepala,” ujar Wahyu.