Dede mengungkapkan, keberadaan pengemis di pinggir jalan protokol berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal itulah diperlukan adanya penertiban PMKS atau pengemis yang dapat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan.
“Kami khawatir akan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan,” ungkap Dede.
Satpol PP Kota Depok sempat mendapati sejumlah pengemis berasal dari luar wilayah Kota Depok. Para pengemis tersebut akan mendatangi kota lainnya untuk mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat setempat.
“Iya laporannya memang berasal dari luar wilayah Depok,” terang Dede.
Sementara, salah seorang warga, Ikhsan mengatakan, pengemis musiman terkadang kerap mangkal di Jalan Raya Margonda, lampu merah Nusantara, dan sejumlah jalan lainnya. Tidak hanya itu, para pengamen hampir dapat ditemukan di setiap lampu merah di wilayah Kota Depok.
“Ada juga pengemis yang bawa gerobak, nah di dalam gerobak itu biasanya ada dua sampai tiga anak,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menuturkan, Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat melakukan penertiban kepada pengemis, pengamen dan kategori PMKS lainnya. Menurutnya, keberadaan PMKS membuat kurang nyamannya pengguna jalan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau dilihat dari postur badan, sebenarnya pengemis dan pengamen masih dapat bekerja apabila memiliki keinginan.”