Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.

“Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional,” ujar Ma’ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ma’ruf, tidak akan ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.

“Mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah,” kata Ma’ruf.

Selain itu, menurut Ma’ruf pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang sengketa Pilpres. Ia menyebut Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.

“Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” ujar Wapres.  

Sebelumnya diberitakan, MK akan meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

“Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua MK Suhartoyo 

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.  



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *