Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di hadapan Komisi VI DPR DI.

“Konon 33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti katanya, tapi saya gak yakin, memberikan upeti kepada orang-orang saya dalam hal ini satgas, jadi biar aja diproses jadi kita akan memanggil 33 orang ini supaya kita uji ini data yang benar yang mana,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja berasama Komisi VI DPR, Senin (1/4/2024).

Dihadapan komisi VI DPR, Bahlil mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada dewan pers terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pencabutan IUP yang menyeret namanya.

Pelaporan dilakukan sebagainupaya untuk mengungkap kebenaran data yang disampaikan salah satu media nasional tersebut.

“Saya bawa ke dewan pers dan dewan pers sudah memberikan keputusan. Dewan Pers memerintahkan untuk meminta maaf kepada kami sebagai pengadu,” ujarnya.

Namun, untuk kenyamanan ke depannya, Bahlil tetap melaporkan kepada Kabareskrim mengenai kasus tersebut supaya tidak ada kesalahpahaman dan menjaga nama baik institusi.

“Namun semua agar tidak ada dusta diantara kita aya melaporkan Kabareskrim dalam pandangan saya ini supaya jangan main-main, dan proses sekarang hukumnya berjalan karena ini juga menyangkut dengan nama baik saya dan institusi yang saya pimpin agar tidak ada resepsi yang diluar dugaan yang aneh-aneh,” pungkas Bahlil Lahadalia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *