Warga Negara Korea Selatan bernama Amy BMJ rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (19/3/2024).
Amy BMJ dimintai keterangan atas laporannya mengenai dugaan perzinaan yang menyeret suaminya dengan penyanyi dangdut Tisya Erni.
Penasihat hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono, mengatakan kliennya dicecar pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkan. Rezza menyebut setidaknya ada 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah, untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja sih. Kita fokuskan laporan perzinaan dan terkait larangan ibu Amy memberikan ASI,” kata Rezza kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, warga Korea Selatan itu mengaku terharu mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Dia mengungkapkan rasa terima kasih khusus kepada netizen Indonesia yang membantu mengangkat kasus ini.
“Terima kasih atas semua dukungan anda. Terima kasih. Saya benar-benar ingin mengucapkan terima kasih kepada semua netizen Indonesia. Saya akan tetap kuat, saya akan melalui ini semua sampai saya mendapatkan anak-anak saya. Terima kasih banyak,” ucap Amy.