Liputan6.com, Jakarta Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Empat menteri itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya dijadwalkan hadir di MK pada Jumat, 5 April 2024.

“Beliau-beliau ini kan menteri-menteri, pembantu-pembantu terbaik Bapak Presiden Jokowi ya,” kata Herzaky di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.

“Apa yang perlu dikhawatirkan? Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel, ya wajar kami khawatir,” kata Herzaky.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat ini menyebut kubu paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran bakal membiarkan semua proses hukum di MK berlangsung sebagaimana mestinya. Sejauh ini, kata dia, segala proses hukum di MK diakui berjalan objektif.

“Kami sendiri dari 02, misalnya, melihat bahwa ya sampai sejauh ini berjalan objektif. Dan kami menyakini bahwa ke depannya bagaimana proses hukum di MK ini bisa berjalan objektif, adil, mengendepankan objektivitas dan hukum yang ada,” ujar Herzaky.

Herzaky menyampaikan pihaknya tak khawatir karena menyakini apa yang ditudingkan pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024, terutama terkait bantuan sosial (bansos), tidak pernah dilakukan.

“Kami menyakini tuduhan-tuduhan itu akan mentah dengan sendirinya. Tapi yang pasti, kami menghormati proses hukum, kita biarkan saja semua pihak saling beradu argumen, saling mengajukan bukti,” ucapnya.

Dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3 yang kalah, hari ini mulai menjalani sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Keduanya menilai, negara melakukan campur tangan dalam pemilu dan mendesak MK untuk mendiskual…



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *