Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jendral PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan ketua umum partainya Megawati Soekarnoputri bersedia menjadi saksi pada sidang gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Ibu Mega siap, sekiranya dihadirkan. Dan beliau akan datang. Dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya,” kata dia pada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Hasto menyebut Megawati bersedia hadir apabila atas perintah dari hakim konstitusi, bukan karena permintaan tim pemenangan nasional.

“Ketika itu saya sampaikan kepada ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan, loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu,” kata Hasto.

Apalagi, kata politikus asal Yogyakarta ini, para saksi yang sebelumnya hadir juga sangat mendukung bila Megawati ikut memberikan kesaksian.

“Mereka mengatakan, loh kalau ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi. Kita semua akan berjuang demi tegaknya Konstitusi. Demi tegaknya demokrasi. Dan dijauhkaan abuse of power yang dilakukan oleh presiden,” pungkas Hasto.

Sebelumnya, PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Objek sengketanya pun berbeda dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yakni lebih kepada dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024, khususnya Pilpres.

“Hari ini kami memasukkan gugatan melalui PTUN, spesifik tentang perbuatan melawan hukum oleh pemerintahan yang berkuasa dalam hal ini utamanya adalah KPU. Gugatan kami adalah jenisnya adalah onrechmatige overheidsdaad dalam bahasa hukum, artinya sebuah perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan,” tutur Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *