Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kembali menegur peserta yang tertidur saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

Suhartoyo kini bertanya kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apakah tertidur saat sidang berlangsung, Selasa (2/4/2024).

Momen itu terjadi usai ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, memberikan keterangan saat sidang. Mulanya, pihak pemohon memberikan pertanyaan kepada ahli.

Setelah itu, terlihat hakim Suhartoyo menegur Bawaslu. Suhartoyo bertanya apakah Bawaslu tertidur saat sidang.

“Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?” tanya Suhartoyo.

Suhartoyo bertanya apakah Bawaslu mau menyampaikan pertanyaan juga kepada ahli.

“Mau bertanya tidak?” ucap hakim MK Suhartoyo.

Merespons itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dirinya tidak memiliki pertanyaan kepada ahli. Kemudian, Suhartoyo mempersilakan pihak terkait atau tim hukum Prabowo-Gibran untuk mengajukan pertanyaan.

“Baik, dari pihak terkait?” tanya hakim Suhartoyo.

Tidur saat Sidang, Ketua KPU Ditegur Hakim MK

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tertidur saat mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Hasyim terlihat memejamkan mata saat sidang masih berlangsung.

Momen itu terjadi ketika Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri sebagai ahli tim hukum Ganjar-Mahfud selesai menyampaikan paparannya.

Setelahnya, sejumlah pihak menyampaikan pertanyaan untuk mendalami keterangan ahli.

Kemudian, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo yang memimpin sidang bertanya kepada KPU sebagai pihak termohon, apakah ingin mendalami keterangan dari pernyataan Didin.

“Baik, dari termohon (KPU) ada pertanyaan?” kata Suhartoyo salam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (2/4/2024).

Di sini, Hasyim kedapatan sedang tertidur. Saat Suhartoyo bertanya, seketika ia langsung terbangun.

“Pak Hasyim tidur ya?” ucap Suhartoyo.

Hasyim menjadi terbangun, lalu memastikan bahwa pihaknya tidak ingin menyampaikan pertanyaan kepada Didin sebagai ahli.

 

Dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3 yang kalah, hari ini mulai menjalani sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Keduanya menilai, negara melakukan campur tangan dalam pemilu dan mendesak MK untuk mendiskual…



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *