Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka. Dia menyampaikan bahwa kurikulum merdeka itu tetap mencakup pramuka. Sehingga, pramuka tetap ada di kurikulum merdeka.
“Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka,” kata Anindito, saat rapat kerja dengan komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka. Hal itu, sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka.
“Jadi karena itu hak murid, maka sekolah harus tetap memiliki gugus depan dan menawarkannya sebagai salah satu ekskul kepada murid,” jelasnya.
“Nah dari perspektif murid, kurikulum merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya, yang salah satunya tadi adalah kegiatan pramuka,” sambung Anindito.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan dibalik mengubah kebijakan kurikulum adalah justru untuk memperkuat pendidikan karakter dan hal itu sejalan dengan tujuan pendidikan kepramukaan.
Dia menjelaskan, pendidikan kepramukaan di Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 didefinisikan sebagai pendidikan karakter, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Sehingga, ini sejalan sekali dengan tujuan maupun desain dari kurikulum merdeka yang ingin mengembangkan potensi dan karakter anak secara utuh, tidak hanya akademik saja.