Sri Mulyani kemudian menegaskan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada perubahan signifikan terkait anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Hal itu disampaikan, Sri Mulyani lantaran beberapa waktu lalu bantuan sosial (bansos) diisukan dipolitisasi pada masa kampanye Pemilu 2024.
Bendahara negara ini mengatakan, dalam APBN 2024 tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Justru perubahan perlinsos yang dikelola oleh Kementerian lembaga lain seperti Kemendikbud dan Kemenaker adalah akibat kenaikan unit cost dan penambahan penerima kartu Indonesia pintar kuliah, serta pembayaran program jaminan kehilangan pekerjaan dan bantuan iuran peserta pekerja bukan penerima upah, bukan karena adanya Pemilu.
“Dengan demikian tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan,” kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, untuk belanja perlinsos yang disalurkan melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan dan kementerian agama mengalami kenaikan sebesar Rp 7,47 triliun dibandingkan 2023, dikarenakan adanya kenaikan unit cost jenjang pendidikan menengah dan penambahan sasaran.
Sementara belanja bansos selain PKH dan kartu sembako yang disalurkan oleh Kemensos mengalami kenaikan Rp 1,23 triliun, dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas dan bantuan yatim piatu.
Selanjutnya, belanja subsidi yang disalurkan melalui BUN atau non KL mengalami kenaikan dengan adanya kenaikan alokasi subsidi pupuk dan subsidi bunga KUR.
“Dengan demikian dapat ditunjukkan bahwa anggaran perlinsos untuk APBN 2024 dalam rangka pengendalian inflasi stabilitas harga penghapusan kemiskinan sesuai target prioritas nasional,” beber dia.