Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal isu manuver Partai Golkar yang menyebut masih berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024 lewat revisi Undang-undang MD3.

Hasto menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, secara otomatis kursi Ketua DPR RI akan diisi oleh kader dari PDIP sebagai partai pemenang.

“Hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *