Liputan6.com, Jakarta – Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengenai sumber dana bantuan sosial (bansos) yang dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bertemu dengan masyarakat.

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

“Jadi kami tidak akan mengeluarkan bantuan kecuali dari DTKS kalau itu bansos, kemudian di luar P3KE kalau itu beras. Sedangkan kalau yang dibagi oleh bapak presiden itu adalah merupakan di luar itu,” kata Muhadjir, dalam sidang sengketa, di MK Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Sementara, Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memiliki postur anggaran sendiri yaitu dana bantuan presiden.

“Bantuan yang diberikan oleh Pak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat jadi tentu ini menjelaskan penjelasan dari Pak Menko PMK,” jelas Airlangga.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra sebelumnya mempertanyakan alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi), lebih sering melakukan kunjungan di Jawa Tengah selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu dia tanyakan kepada empat menteri yakni Menko PKM Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini yang hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

 “Jadi kami harus menananyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?” kata Saldi Isra.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *