Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya tidak akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3). Ia memastikan tak ada perebutan kursi Ketua DPR.

“Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun,” kata Airlangga pada wartawan dikutip Minggu (7/4/2024).

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

“Kita tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti MD3 dan bagi partai Golkar yang penting menuju pilkada nanti tentu bagaimana kita bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk merubah aturan ketua DPR mendatang. 

“Enggak ada itu (pembahasan RUU MD3)” kata Puan, saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). 

Namun, Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai revisi UU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.  

Sementara itu, Waki Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa masuknya revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bukan karena isu tarik-menarik kursi ketua DPR RI.  

Diketahui, saat di dalam UU MD3 yang menjadi ketua DPR adalah partai dengan kursi terbanyak.

 

 

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *