Sebelumnya diberitakan, Kemenag mengumumkan perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Kemenag mengatakan, kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji dan tambahan kuota sebesar 20.000. Dari total 241.000 kuota yang tersedia, sebanyak 213.320 di antaranya merupakan kuota untuk jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” jelas Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Saiful Mujab dikutip dari siaran persnya, Minggu (7/4/2024).
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelasnya.