Rumah tersebut yang dijadikan laboratoriun narkoba itu ternyata disewa oleh anak buah Fredy yang memiliki inisial D dan merupakan seorang DPO. Menurut Mukti, rumah tersebut baru dikontrak selama 1 tahun dan baru ditempati selama 4 bulan.

Namun, di balik kemewahan rumah tersebut, terdapat lab narkoba yang berhasil memproduksi 7.800 butir narkoba jenis Clandestine. Target produksi narkoba tersebut sebenarnya mencapai 1.300.000 butir.

Dari kasus tersebut, polisi telah menangkap enam orang, sementara empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Dimana ke-empat tersangka ini merupakan seorang residivis. Mereka adalah inisial A, R, C, dan G.

“Tersangka adalah residivis. Dia (para tersangka) dulu mantan kurirnya Fredy Pratama. Sekarang jadi pembuatan ekstasi,” ucap Mukti.

Para pelaku diyakini merupakan jaringan Escobar asal Indonesia itu berdasarkan ciri khas komunikasinya.

“Kita yakin ini jaringan Fredy Pratama karena masih ada komunikasi di Blackberry Messenger antara pelaku dengan Fredy langsung,” bebernya.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *