Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat, pada Senin 8 April 2024.
Hasil penyelidikan sementara, pengemudi Daihatsu Gran Max diperkirakan melaju di atas 100 kilometer per jam.
Hal itu diungkap oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga,” kata Aan kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).
Aan juga mengungkap tidak ditemukan adanya bekas pengereman sebelum terjadi kecelakaan.
“Di sana tidak ada jejak rem gran max itu tidak ada jejak rem artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” ujar dia.
Selain itu, Aan menambahkan kendaraan yang over kapasitas sehingga berpengaruh pada kestabilan kendaraan.
“Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” jelas dia.