Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan mengubah penggunaan istilah kelompok separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perubahan nama itu tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI bernomor: STR 41/2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa adanya perbedaan penyebutan nomenklatur antara pemerintah legislatif dengan TNI dan Polri, maka untuk saat ini TNI mengembalikan penyebutan yang semula KKB atau KST menjadi Organisasi Papua Merdeka.

“Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama dengan OPM,” kata Panglima TNI kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

Agus mengatakan, TNI juga mempertimbangkan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua belakangan ini.

“Sekarang mereka sudah melakukan teror, melakukan pembunuhan, pemerkosaan, kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes), pembunuhan kepada masyarakat, TNI, dan Polri,” ujar dia.

Jenderal bintang empat ini mengatakan, pihaknya tak bisa membiarkan insiden itu terus terjadi, maka mereka harus segera ditindak tegas.

“Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” ucap Panglima TNI Agus Subiyanto.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *