Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyampaikan pertemuan dua tokoh itu kemungkinan terjadi setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
“Saya kira mari kita tunggu momentum silaturahmi yang bersifat politik kenegaraan itu setelah PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai,” kata Basarah saat ditanya awak media, Rabu (10/4/2024).
Keputusan untuk menunggu hasil MK, kata Basarah, sesuai garis politik Megawati yang menginginkan proses pertemuan ketatanegaraan terjadi setelah pemilu selesai. Sehingga, dia pun masih menunggu hasil putusan MK untuk memastikan kelanjutan pertemuan tersebut.
“Itu kita masih menunggu itu. Tetapi mengenai realisasinya, itu sekali lagi tergantung gimana ibu Mega dan pak Prabowo memiliki hari baik, jam baik, dan menit baik untuk bisa bertemu,” kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com