Selain itu, Fajar juga mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan menerapkan tiga langkah mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.
Apalagi, kata dia, jelang Pemilihan Kepala Daerah atay Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi,” ucap dia.
“Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” sambung Fajar.
Fajar menambahkan, pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat. Partisipasi itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.
“Maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks jelang hingga pasca Pilkada 2024. Karena banyak kelompok kepentingan pasti menyebarkan hoaks dengan konten-konten yang isinya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kelangkaan bbm, LPG hingga kenaikan sembako yang tidak wajar,” tandas dia.