Liputan6.com, Jakarta – Bentrokan yang melibatkan anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam melalui proses mediasi oleh masing-masing pimpinan. Meski begitu, sanksi tegas pun menanti bagi para pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu dan terbukti bersalah.

“Kapolda sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI khususnya dan masyarakat umumnya, serta akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang menyebabkan rusaknya soliditas TNI-Polri ini,” tutur Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Diketahui, bentrokan antara personel Brimob dengan prajurit TNI AL bermula dari kesalahpahaman individu yang berujung pada pergerakan massa. Akibatnya, sejumlah korban pun dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Hersan, pimpinan TNI dan Polri di wilayah Sorong bergerak cepat melakukan mediasi dan akan menindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Dia menegaskan, aparat yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita berharap rekan-rekan yang masih di rumah sakit segera diberikan kesembuhan, dan sekali lagi, kita tetap menjaga soliditas TNI-Polri,” kata Hersan.

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon menyampaikan, pihaknya bersama TNI Angkatan Laut (AL) telah memberikan perawatan kepada para prajurit yang menjadi korban bentrokan di di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/4/2024).

Setidaknya terdapat sebanyak empat prajurit TNI AL menjadi korban, lalu dari pihak kepolisian terdapat enam anggota Polri menjadi korban.

“Telah kami datakan, sampai sejauh ini ada 4 rekan kita dari TNI AL masih dalam perawatan. Demikian juga 1 personel dari Polres Tambrauw dan 5 Personel Polres Sorong Kota sudah dilakukan perawatan,” kata Johnny dalam keteranganya.

 

Polsek Ciracas jadi sasaran penyerangan lebih dari 100 orang prajurit TNI, Sabtu (29/8/2020). Perlu upaya dan langkah nyata, agar bentrok antar institusi ini, tak terulang lagi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *