Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah berencana segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari gim online. Tujuannya, demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh gim online.
“Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung,” kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA).
Nahar menjelaskan, bermain game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja. Menurut dia, pemerintah akan terus mengawasi konten atau gim online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.
“Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Resiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak harus diperketat dan diawasi. Sebab beresiko terhadap perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” jelas Nahar.
Ketika ditanya soal kemungkinan rekomendasi pemblokiran terhadap game seperti freefire, Nahar mengatakan game tersebut pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Sebab konten yang tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. harusnya diperketat dan diawasi.
“Risiko-risiko (game free fire) dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” tutur dia.