Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.
Satgas ini nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).
“Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).
“Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” sambungnya.
Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, dia ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.
“Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas,” jelasnya.
Budi menyampaikan saat ini kementeriannya hanya dapat menurunkan atau take down situs judi online yang ada di sosial media. Sedangkan untuk pembekuan rekening, masih menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum.
“Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif,” tutur Budi.