Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah-langkah Kejagung dalam memberantas korupsi, di mana salah satunya soa penyertakan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi.

 

Menurut politikus NasDem itu, apa yang dilakukan Kejagung dapat menggambarkan dampak mengerikan yang ditimbulkan oleh suatu tindak korupsi.

“Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

“Jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.

“Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana. Nanti kan ini akan jadi bahan pertimbangan di pengadilan,” ungkap dia

Menurut dia, hal ini membuat adanya efek jera bagi pelaku korupsi.

“Agar ke depan nggak ada yang main-main lagi sama negara, nggak ada yang anggap perkara korupsi itu hal yang sederhana. Karena dampak yang ditinggalkan itu berkepanjangan,” tambahnya.

Sahroni mengaku dirinya akan selalu mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tentu segala hal yang memberatkan koruptor dan mencegah korupsi, akan selalu kita dukung,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *