Seorang pria di Tabing, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, usai tiga bulan diburu karena menggelapkan uang sebesar ratusan juta rupiah dari perusahaan tempatnya bekerja dahulu untuk membeli sabu dan bersedekah.


Ringkasan



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *