Liputan6.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad dihadirkan sebagai saksi dari kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Salah satu materi pembuktian yang diuji oleh hakim konstitusi adalah terkait aksi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi yang berpose dengan memamerkan jersey nomor punggung 2 yang diduga sebagai dukungan untuk Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Saya ingin sampaikan terkait dengan peristiwa jersey tadi. Betul memang ada peristiwa itu di kota Bekasi dan saya sudah dipanggil oleh Bawaslu Kota Bekasi dan saya sudah diperiksa di bawah sumpah oleh beserta camat dan beberapa pejabat eselon 2 dan putusannya tidak ditemukan pelanggaran,” kata Gani di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Namun Ketua Hakim Konstitisi, Suhartoyo masih mencecar mengapa bisa hal itu viral di media sosial. Dia juga mencecar mengapa para ASN hanya tampak memamerkan jersey nomor punggung 2 saja, tidak ada nomor lain di foto tersebut.

Menjawab hal itu, Gani pun meminta izin untuk menampilkan seluruh foto dari pertandingan bola yang dimaksud. Menurut dia, tidak benar semua pemain yang terlibat hanya menggunakan jersey nomor punggung 2 dan diartikan sebagai dukungan untuk Prabowo-Gibran. Sebab dirinya yang ikut dalam pertandingan menggunakan jersey nomor 9.

“Ini pertandingan persahabatan dengan para camat, jadi ada 12 kecamatan bertanding Liga Bestie kami sebut di situ. Kami bermain dengan Bank Jawa Barat (BJB). Itu ada kaus itu tumpukannya satu itu (nomor punggung) 1-25,” ucap Pj Wali Kota Bekasi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *